Selasa, 20 Desember 2011

sekilas oku selatan

KAB OKU Selatan
Penetapan UU 37 tahun 2003
Lokasi Betwen 3, 40? L sampai 4, 55? LU
Tingginya 90? 800 m DPL
lebar/luas 5.849 km2
Jumlah Penduduk 374.327 jiwa
Plg? Muara Dua 276 km
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) adalah kabupaten baru yang terbentuk secara resmi dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 37 Tahun 2003 dan diresmikan sebagai kabupaten baru oleh Gubernur Sumatera Selatan 16 Januari 2004 di Muaradua (Kabupaten OKU Selatan. Pemerintahan Daerah Kabupaten OKU Selatan sendiri baru efektif berjalan terhitung mulai tanggal 1 Januari 2004 lalu.

Sebagai kabupaten baru, tentu saja OKU Selatan masih dalam tahap pembelajaran dan walaupun agak lambat,kabupaten ini tengah mencari format ideal tentang tata cara menjalankan pemerintahan yang ideal, yang sesuai dengan keadaan politik, ekonomi, sosial-budaya setempat (poleksosbud). Hal ini sesuai dengan konsep otonomi daerah yang memberikan wewenang kepada daerah untuk menyelenggarakan dan mengatur rumah tangganya sendiri. Paling tidak, hingga saat ini DPRD Kab. OKU Selatan telah mensahkan 6 (enam) peraturan daerah tentang struktur dan tata kerja organisasi DPRD dan Pemda. 6 (enam) perda ini diibaratkan rumah yang siap dihuni dan diisi dengan perabotan, maksudnya, pemda dan DPRD tinggal mengembangkan sumber daya daerah yang ada untuk mengisi rumah tersebut (membangun).

Dilihat dari pembelajaran politik yang menjadi salah satu amanat dari adanya otonomi daerah, kabupaten OKU Selatan sudah mengalami kemajuan yang signifikan. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya kritisasi masyarakat di media massa walaupun masih sebatas sms interaktif. Paling tidak itu telah menunjukkan bahwa masyarakat OKU Selatan peduli akan daerahnya. Mereka telah berani mengatakan kepuasan atau ketidakpuasan mereka terhadap jalannya pemerintahan di daerahnya

Sabtu, 17 September 2011

Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan. Merupakan hasil pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ulu yang diresmikan dengan UU No.37 Tahun 2003 tanggal 18 Desember 2003. Kabupaten ini diresmikan pada 16 Januari 2004 di Muaradua, ibu kota kabupaten OKU Selatan.

Daftar isi

Letak Geografis Kabupaten OKU Selatan

Kabupaten OKU Selatan berbatasan dengan:

Pembagian wilayah administratif

Wilayah Kabupaten OKU Selatan terdiri atas 19 kecamatan, yaitu:
  1. Banding Agung
  2. Buana Pemaca
  3. Buay Pemaca
  4. Buay Pematang Ribu Ranau Tengah
  5. Buay Rawan
  6. Buay Runjung
  7. Buay Sandang Aji
  8. Kisam Ilir
  9. Kisam Tinggi
  10. Mekakau Ilir
  11. Muaradua
  12. Muaradua Kisam
  13. Pulau Beringin
  14. Runjung Agung
  15. Simpang
  16. Sindang Danau
  17. Sungai Are
  18. Tiga Dihaji
  19. Warkuk Ranau Selatan

Sejarah

Pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ulu

Pemekaran Kabupaten OKU menjadi tiga kabupaten didukung oleh Surat Pernyataan Dukungan Tokoh Masyarakat dan Partai Politik Kabupaten OKU serta disetujui DPRD Kabupaten OKU dengan Surat Keputusan DPRD Kabupaten OKU Nomor 33 Tahun 2000 tanggal 13 Juli 2000 tentang Persetujuan Terhadap Rencana Pemekaran Wilayah Kabupaten OKU. Selanjutnya ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Bupati OKU Nomor 125/10.A/AK/I/2001 tentang Pembentukan Tim Penyusunan Rencana Pemekaran Wilayah Kabupaten OKU.
Pemekaran ini dikukuhkan dengan keluarnya Undang Undang Nomor 37 Tahun 2003 dan diresmikan oleh Gubernur Sumatera Selatan pada tanggal 16 Januari 2004 di Muaradua (Kabupaten OKU Selatan).
Tujuan pemekaran adalah:
  1. Mempersingkat rentang kendali (span of control) pemerintah, sehingga azas efektifitas dan efisiensi pelaksanaan bidang pemerintahan dapat terwujud.
  2. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga tercapai pelayanan dalam rangka Otonomi Daerah secara nyata, luas, dinamis dan bertanggung jawab.
  3. Meningkatkan efektifitas eksploitasi dan pendayagunaan sumber daya alam yang terkandung di daerah untuk kesejahraan masyarakat.
  4. Mempercepat penyebaran dan pemerataan hasil-hasil pembangunan sehingga akan dapat memotivasi masyarakat untuk berpartisipasi dalam mencapai tingkat kesejahteraan masyarakat yang merata.
  5. Memperkokoh sistem pertahanan keamanan wilayah yang merupakan bagian integral dari sistem pertahanan dan keamanan nasional.

Dasar Hukum Pemisahan Diri OKU Selatan dari OKU Induk

Latar Belakang

Dikeluarkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 sebagaimana telah diganti dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah membawa perubahan besar dalam sistem politik dan pemerintahan di Indonesia. Salah satu perubahan yang paling mendasar yang dibawa undang-undang tersebut adalah pemberian otonomi yang luas kepada daerah di Indonesia. Hal ini yang mendorong daerah untuk mengembangkan diri menjadi daerah otonom yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Salah satu daerah yang mengikuti trend dan berhasil mengembangkan diri menjadi daerah otonom (kabupaten) adalah Ogan Komering Ulu Selatan. Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan sebelumnya adalah termasuk dalam wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu. Proses dan setelah terbentuknya daerah otonom yang dimaksud dalam Undang-undang Pemerintahan Daerah tentu saja membawa peubahan besar dalam sistem pemerintahan dan perpolitikan daerah disamping meninggalkan sejarah tersendiri. Perubahan sistem tersebut juga menimbulkan permasalahan baru dalam pelaksanaannya. Tulisan ini mencoba menelaah dan menganalisa perubahan sistem pemerintahan dan perkembangan politik di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan sebelum dan sesudah terbentuknya kabupaten itu sendiri serta permalahan-permasalahan yang menjadi kendala pelaksanaannya. Hal ini dianggap penting karena perubahan-perubahan tersebut membawa perubahan besar dalam kehidupan sosial masyarakat.

Sejarah Singkat

Dikeluarkannya Undang-undang Nomor 1 tahun 1945 tentang Pembentukan Komite Nasional Indonesia yang diikuti dengan Peraturan pemerintah Nomor 8 tahun 1947 tentang Pembentukan Daerah Otonom memicu tuntutan agar Afdeling Ogan Komering Ulu menjadi daerah otonom yang berhak mengurus rumah tangganya sendiri. Perubahan sistem politik ini juga diikuti dengan perubahan Onder Afdeling yang ada di Ogan Komering Ulu. Perubahan tersebut antara lain:
  1. Onder Afdeling Ogan Ulu yang berkedudukan di Lubuk Batang dipindahkan ke Baturaja.
  2. Onder Afdeling Komering Ulu berkedudukan di Martapura.
  3. Onder Afdeling Muaradua dan Ranau dipindahkan dari Banding Agung Ke Muaradua.
Secara yuridis formal, pembentukan Kabupaten Ogan Komering Ulu diawali dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 11 Tahun 1950 tentang Pembubaran Negara Bagian Sumatera Selatan (17 Agustus 1950) dan Peraturanan Pemerintah pengganti Undang-undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Di Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Selatan yang kemudain diperkuat dengan Ketetapan Gubernur Sumatera Selatan No.GB/100/1950 tanggal 20 maret 1950 tentang Penetapan Batas Daerah kabupaten Ogan Komering Ulu. Dengan adanya peraturan-peraturan tersebut maka Kabupaten Ogan Komering Ulu resmi terbentuk dengan ibukota Baturaja dan Muaradua dijadikan Kecamatan di Bawah Kabupaten Ogan Komering Ulu tersebut.
Dikeluarkanhya Undang-udnang Nomor 22 tahun 1999 sebagaiman telah diganti dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah mengakibatakan tuntutan masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu yang selama ini dimarginalkan oleh Baturaja untuk membentuk daerah otonom (kabupaten) sendiri yang berhak mengurus rumah tangga sendiri. Aspirasi masyarakat daerah yang disalurkan melalui Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten OKU Selatan dan melalui berbagai demostrasi massa untuk menuntut pembentukan Kabupaten baru akhirnya membuahkan hasil dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 37 tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Baru di Provinsi Sumatera Selatan. Maka, dengan dikeluarkannya undang-undang tersebut maka secara resmi Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan terbentuk dengan ibukotanya Muaradua.

Politik dan Pemerintahan Sebelum Pemekaran

Secara administratif, wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan saat ini dahulunya adalah beberapa kecamatan yang berada di bawah Kabupaten Ogan Komering Ulu yang merupakan Wilayah Kerja Pembantu Bupati III Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Baturaja sebagai Ibukota Kabupaten Ogan Komering Ulu pada saat itu merupakan sentral dari kegiatan pemerintahan dan perekonomian. Segala urusan yang berkaitan dengan pemerintahan dipusatkan di baturaja, kecamatan-kecamatan yang berada di bawahnya hanya berfungsi pelengkap dan sebagai pelaksana dari segala kebijakan pemerintah Kabupaten. Hal ini menyebabkan pertumbuhan kecamatan-kecamatan yang berada di wilayah kabupaten ogan komering ulu tertinggal dan berjalan dengan sangat lambat. Pada waktu-waktu Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan masih berada di bawah Kabupaten Ogan Komering Ulu kondisi politik dan pemerintahan hampir tidak ada perkembangan yang berarti. Sebagai daerah berstatus kecamatan, pemerintah setempat hampir tidak bisa mengeluarkan kebijakan sendiri. Kecamatan-kecamatan yang berada di bawah Kabupaten Ogan Komering Ulu pada waktu itu hanya berfungsi sebagai pelaksana kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten.

Perkembangan Politik dan Pemerintahan Pasca Pemekaran

Perkembangan politik di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan yang paling menarik adalah pada waktu-waktu setelah adanya pemekaran/terbentuknya Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan pada Desember 2003 lalu. Walaupun pemerintahan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan baru berjalan efektif pada 1 Januari 2004 lalu tapi perubahan/perkembangan politik dan pemerintahannya cukup mendewasa dibandingkan dengan pada masa-masa sebalumnya. Masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan tampak sudah membuka mata untuk melihat dan mengambil sikap terhadap perkembangan politik di daerahnya. Memakai istilah lama, perkembangan politik yang terjadi pada masyarakat Ogan Komering Ulu Selatan diibaratkan layaknya “buta baru melek” karena dalam menyikapi suatu perubahan/perkembangan yang terjadi di daerahnya, masyrakat cenderung berlebihan. Kalau selama ini masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan hanya peduli dan menyikapi perpolitikan nasional dalam skala warung kopi tapi sekarang kenyataanya sudah memanfaatkan media massa untuk menyampaikan sikapnya terhadap perkembangan yang terjadi di daerahnya. Secara sederhana, hal ini dapat diamati dari sikap dan kritisasi masyarakat terhadap proses pelaksanaan pemerintahan baru dan yang paling menonjol adalah respon masyarakat terhadap rencana pilkadal yang akan diadakan pada bulan Juni 2005 mendatang. Bentuk respon masyarakat terhadap perkembangan perpolitikan dan pemerintahan Ogan Komering Ulu Selatan sedikit banyak memberikan gambaran tentang proses berjalannya pembelajaran politik bagi masyarakat daerah sebagaimana menjadi salah satu tujuan pelaksanaan otonomi daerah.
Secara singkat, perubahan-perubahan system pemerintahan dan perpolitikan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dijelaskan sebagai berikut:

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Pemilihan Umum Legeslatif tahun 2004 lalu menjadikan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan untuk pertama kalinya memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sendiri. Sebelumnya, yaitu pada waktu sebelum pemekaran, wilayah Ogan Komering Ulu Selatan termasuk dalam wilayah pemilihan Kabupaten Ogan Komering Ulu dan hanya diwakili oleh beberapa orang anggota dewan saja yang dipilih bukan langsung oleh rakyat tetapi oleh partai politik tertentu yang mempunyai suara yang cukup sehingga aspirasi masyarakat di wilayah ini kurang terakomodasi dengan baik. Anggota DPRD Ogan Komering Ulu Selatan saat ini berjumlah 30 orang yang berasal dari 4 wilayah pemilihan berbeda. Dengan adanya DPRD ini, masyarakat berharap bahwa aspirasi dan tuntutan mereka akan lebih diperhatikan oleh Pemerintah daerah. Walaupun sudah resmi terbentuk setahun yang lalu, lengkap dengan struktur organisasinya tetapi kinerja DPRD masih kurang maksimal. Selama masa kerja yang sudah satu tahun ini, DPRD belum menghasilkan suatu kebijakan yang signifikan bermanfaat bagi masyarakat dan kemajuan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Hingga saat ini, DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan baru mensahkan/menyetujui enam Peraturan Daerah yang kesemuanya berkaitan dengan permasalahan intern Pemerintah Daerah dan DPRD sendiri (Struktur Organisasi dan Tata Kerja). DPRD tampak pasif dalam menyikapi kejadian-kejadian yang berkembang dalam masyarakat dan terhadap kinerja Pemerintah Daerah yang juga dinilai belum maksimal. Aktivitas politik DPRD selama ini hanya sampai pada pernyataan dukungan atau penolakan terhadap tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, belum diwujudkan dalm bentuk tindakan-tindakan nyata.

Lembaga Hukum dan Peradilan

Perkembangan lembaga-lembaga hukum di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan juga hingga saat ini masih belum menunjukkan adanya peningkatan yang berarti. Idealnya sebuah kabupaten yang berhak mengurus rumah tangganya sendiri, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan memiliki Lembaga Peradilan sendiri. Di Kabupaten Ogan komering Ulu Selatan, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama masih berstatus cabang dari Pengadilan Negeri Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu. Badan-badan peradilan ini harus menyelesaikan kasus-kasus dari 19 kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Hal ini tentu saja merepotkan untuk Badan Peradilan dengan status Badan Peradilan Cabang. Demikian juga dengan Rumah Tahanan Negera, di Ogan Komering Ulu Selatan hanya terdapat satu buah rumah tahanan Negara yang juga harus memberdayakan narapidana dari 19 kecamatan yang ada di Ogan Komering Ulu Selatan. Untuk Daerah yang memiliki angka kejahatan yang cukup tinggi, rumah tahanan ini kadang-kadang mengalami over load dalam jumlah tahanan yang dibina. Hingga saat ini, belum ada tanda-tanda bahwa Pemerintah Daerah akan meningkatkan status dan jumlah lembaga-lembaga ini. Hanya saja, sebagai Kabupaten, Ogan Komering Ulu Selatan sudah memiliki Lembaga Kepolisian Resort.

Pemberdayaan/Pengawasan Terhadap Desa

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan secara serius memperhatikan Pemerintahan Desa. Rapat koordinasi guna membahas permasalahan desa sering dilakukan terutama mengenai permasalahan teknis penyaluran bantuan terhadap desa. Bantuan-bantuan tersebut diantaranya adalah, bantuan beras untuk rakyat miskin (raskin), bantuan dana dari gubernur dan Dana Alokasi Desa (DAD). Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan juga menggalakkan peran aktif badan perwakilan desa (BPD) dalam menentukan kebijakan desa di daerah masing-masing. Keseriusan Pemerintah Daerah dalam memberdayakan desa terlihat dari ketatnya pengawasan terhadap pengalokasian bantuan-bantuan seperti tersebut di atas. Pemerintah daerah tidak mentolerir segala bentuk penyimpangan dalam penggunaan dana bantuan tersebut.Pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap pemerintahan desa melibatkan masyarakat, BPD, aparat kecamatan dan Aparat Pemerintah Kabuapaten.

Pilkada Langsung

Respon masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan terhadap rencana diadakannya Pilkadal tanggal 26 Juni mendatang sangat menggembirakan. Masyarakat dari jauh hari sudah mulai menentukan sikap terhadap rencana Pilkadal dan terhadap calon kepala daerah Ogan Komering Ulu Selatan. Dukungan masyarakat terhadap salah satu calon kepala daerah dapat dikatakan sangat fanatik. Perang urat syaraf melalui media massa sudah dimulai sejak masyarakat mengetahui rencana Pilkadal tersebut. Potensi konflik horizontal di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan sebagai akibat Pilkadal sangat besar. Hal ini sudah terbukti dengan adanya kekerasan fisik terhadap pendukung salah satu calon kepala daerah yang dilakukan oleh pendukung calon lainnya. Disamping itu juga, tindakan saling hujat di media massa oleh masing-masing pendukung calon kepala daerah sudah menjadi hal yang biasa mewarnai media massa lokal. Para calon kepala daerah dengan didukung tim suksesnya masing-masing sudah banyak yang “curi start” melakukan kampanye terselubung lewat kunjungan ke desa-desa dan melalui selebaran yang secara tidak langsung berisi ajakan untuk mendukung calon tertentu. Para calon kepala daerah juga sudah mulai memobilisasi massa pendukungnya untuk melakukan berbagai kegiatan sebagai bentuk kampanye terselubung tersebut, padahal kampanye secara resmi dijadwalkan pada bulan April 2005 mendatang.

Permasalahan Pelaksanaan Pemerintahan

Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan yang baru berusia satu tahun sekarang masih dalam masa transisi dari kecamatan-kecamatan yang kurang berkembang menjadi Kabupaten yang mau tidak mau, siap tidak siap harus menjalankan pemerintahan secara otonom yang mengatur rumah tangganya sendiri.
Dengan keadaan wilayah yang cukup luas dan jumlah masyarakat sekitar 500.000 jiwa secara administratif, kabupaten ini membawahi 19 kecamatan, 1 kelurahan dan 153 desa. Dengan didukung potensi yang cukup menjanjikan, kabupaten ini diharapkan mampu berkembang dengan cepat dan konsisten.
Sebagai kabupaten baru, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan masih banyak kendala dan permasalahan terutama masalah keterbatasana sarana prasarana pendukung dalam pelaksanaan pelayanan publik dan pemerintahan di samping masalah kurangnya sumber daya manusia yang memiliki kemampuan untuk mengembangkan daerah Ogan Komring Ulu Selatan. Fasilitas umum di Kabupaten Ogan Komrieng Ulu Selatan, termasuk sarana perkantoran dan pelayanan umum masih sangat kurang mengakomodasi proses pemerintahan dan pelayanan publik tersebut. Setelah satu tahun pemerintahan Ogan Komrieng Ulu Selatan berjalan, pembangunan atau pembenahan sarana prasarana bias dikatakan nihil. Sejauh ini yang dilakukan pemerintah daerah hanya sebatas perencanaan tata letak pusat-pusat pelayanan dan pemerintahan. Sementara ini, pos-pos pelayanan publik dan kantor pemerintahan masih menumpang pada kantor-kantor lain yang ada di Ogan Komering Ulu Selatan bahkan ditempatkan di rumah dinas atau rumah-rumah penduduk. Hal ini sangat berbanding terbalik dengan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur yang juga kabupaten pemekaran dari Kabupaten Ogan Komering Ulu bersama-sama dengan Ogan Komering Ulu Selatan. Pembenahan yang utama dilakukan oleh Pemerintah Daerah Ogan Komering Ulu Timur adalah pembenahan dalam hal pelayanan publik dan pemerintahan termasuk pembangunan saran prasarana pendukungnya.
Kendala yang ditemui dalam perjalanan kegiatan pemerintahan di kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan yang mulai berjalan efektif Januari 2004 lalu dapat dimaklumi karena sumber pendanaan daerah selama ini masih bergantung pada pemerintah provinsi, yaitu sebesar 400 juta / triwulan karena sumber atau potensi pendanaan yang ada di kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan masih belum dieksploitasi/dikelola secara baik.
Kebijakan Pemerintah Daerah kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan selama ini juga belum bersentuhan langsung dengan masyarakat. Hal ini karena kurang berjalannya fungsi Pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Kebijakan yang seharusnya diutamakan atau secapatnya harus dikeluarkan adalah mengenai pelayanan publik atau kebijakan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Hal ini demi menjamin pelaksanaan pemerintahan yang baik, karena tolak ukur keberhasilan suatu daerah adalah kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintahnya

Jenis-jenis Plug dan Socket Listrik

Setelah pada artikel sebelumnya disini  yang membahas mengenai peralatan listrik rumah tinggal, maka artikel kali ini akan membahas lebih detail lagi mengenai satu peralatan instalasi listrik yang digunakan, yaitu plug dan socket. Plug dan socket listrik (dalam bahasa sehari-hari dikenal dengan colokan dan stop-kontak) 2 pin awalnya diciptakan oleh Harvey Hubbell dan dipatenkan pada tahun 1904. Karya Hubbell ini pun menjadi rujukan pembuatan plug dan socket setelahnya dan menjelang tahun 1915 penggunaannya semakin meluas, walaupun pada tahun-tahun 1920an peralatan rumah serta komersial masih menggunakan socket lampu jenis screw-base Edison.

Kemudian plug 3 pin diciptakan oleh Albert Büttner pada tahun 1926 dan mendapatkan hak paten dari badan paten jerman (DE 370538), karyanya tersebut dikenal dengan nama "schuko". Namun ada juga pencipta plug 3 pin ini, yaitu Philip F. Labre, semasa beliau masih menuntut ilmu di Sekolah Kejuruan Milwaukee (MSOE) dan mendapatkan hak paten dari amerika serikat pada 5 Juni 1928. Siapa pun penenmunya, penemuan plug atau colokan 3 pin ini merupakan sesuatu yang sangat luar biasa, karena memperhatikan aspek keselamatan manusia, sehingga plug atau colokan listrik jenis ini menjadi standar dihampir semua negara sampai saat ini.

Jenis-Jenis Plug dan Socket

Jenis-jenis plug dan socket diklasifikasikan berdasarkan tegangan dan frekuensi yang digunakan pada suatu negara, sehingga dapat dikatakan hanya ada dua jenis yang berdasarkan klasifikasi ini, yaitu:
• Untuk tegangan 110-220 volt pada frekuensi 60 hz
• Untuk tegangan 220-240 volt pada frekuensi 50 hz

ada juga beberapa negara yang menggunakan plug dan socket untuk keduanya, lihat peta penggunaan tegangan dan frekuensi listrik di dunia dibawah ini. (klik gambar untuk melihat peta lebih besar lagi)


Sedangkan berdasarkan pengamannya plug dan socket diklasifikasikan menjadi:
• Tanpa pembumian, ungrounded. Biasanya untuk plug yang 2 pin, dan menurut standar IEC merupakan class-II
• Dengan pembumian, Grounded. Biasanya untuk plug yang 3 pin, dan menurut standar IEC merupakan class-I
• Dengan pembumian dan sekering, Grounded and fuse. Biasanya untuk plug yang 3 pin.



Berdasarkan klasifikasi-klasifikasi diatas, maka plug dan socket setiap negara dapat berbeda-beda, dan secara umum jenis dan standar dari plug dan socket adalah:

1. Jenis A


• 2 pin dengan standar NEMA 1–15 (North American 15 A/125 V ungrounded)
plug jenis A juga dapat digunakan pada socket jenis B.

• JISC 8303, Class II (Japanese 15 A/100 V ungrounded) merupakan standar plug dan socket di jepang yang mirip dengan plug dan socket jenis A, dan juga harus lulus uji dari MITI (Ministry of International Trade and Industry) dan JIS (Japanese Industrial Standards).


2. Jenis B


• 3 pin dengan standar NEMA 5–15 (North American 15 A/125 V grounded), merupakan plug dan socket standar di amerika utara (Canada, Amerika Serikat dan Mexico), juga digunakan di Amerika tengah, Karibia, Colombia, Ecuador, Venezuela dan sebagian Brazil, Jepang, Taiwan dan Saudi Arabia

• 3 pin dengan standar NEMA 5–20 (North American 20 A/125 V grounded), digunakan untuk instalasi rumah tanggal mulai tahun 1992, dengan slot socket model T.

• JIS C 8303, Class I (Japanese 15 A/100 V grounded)

3. Jenis C

• CEE 7/16 (Europlug 2.5 A/250 V ungrounded), Plug ini biasa digunakan dalam aplikasi-aplikasi class II (ungrounded). Plug ini adalah salah satu plug internasional yang paling banyak digunakan karena cocok dengan soket apapun yang bisa menerima kontak 4.0 – 4.8 mm dengan jarak pisah 19 mm. Plug ini bisa digunakan di semua negara-negara Eropa kecuali Inggris dan Irlandia (karena Inggris/Irlandia punya standar tersendiri). Tapi penggunaan plug ini secara umum memang terbatas untuk penggunaan aplikasi-aplikasi Class II yang memerlukan arus di bawah 2,5 A dan unpolarized.


• CEE 7/17 (German/French 16 A/250 V ungrounded), ukurannya hampir sama dengan tipe E dan F, pada plug nya dilapisi dengan karet atau plastik. Digunakan juga di korea selatan untuk peralatan listrik yang tidak dibumikan dan di italia di kategorikan dengan Italian standard CEI 23-5


• BS 4573 (UK shaver), digunakan di Inggris untuk kegunaan alat-alat cukur atau shaver yang ada di kamar mandi. Jarak antar pin 5,08 mm dengan panjang pin 15,88 mm dan telah digunakan di inggris sejak tahun 1960an.

• Soviet plug (6 A/250 V ungrounded), hampir sama dengan French type E dan CEE7/17

4. Jenis D


• BS 546 (United Kingdom, 5 A/250 V grounded), equivalent to IA6A3 (India), rated at 6A / 250V

• BS 546 (United Kingdom, 15 A/250 V grounded), equivalent to IA16A3 (India) & SABS 164 (South Africa), rated at 16A / 250V

5. Jenis E


CEE 7/5 (French type E)

6. Jenis F


• CEE 7/4 (German "Schuko" 16 A/250 V grounded)
• Gost 7396 (Russian 10 A/250 V grounded)

7. Jenis E/F Hybrid


CEE 7/7 (French/German 16 A/250 V grounded)

8. Jenis G


BS 1363 (British 13 A/230-240 V 50 Hz grounded and fused), equivalent to IS 401 & 411 (Ireland), MS 589 (Malaysia) and SS 145 (Singapore), SASO 2203 (Saudi Arabia)

9. Jenis H


• SI 32 (Israeli 16 A/250 V grounded)
• Thai 3 pin plug TIS166-2549 (2006)

10. Jenis I


• AS/NZS 3112 (Australasian 10 A/240 V)

• CPCS-CCC (Chinese 10 A/250 V)


• IRAM 2073 (Argentinian 10 A/250 V)

11. Jenis J


SEV 1011 (Swiss 10 A/250 V)

12. Jenis K


Section 107-2-D1 (Danish 13 A/250 V earthed)

13. Jenis L

• CEI 23-16/VII (Italian 10 A/250 V and 16 A/250 V)
• CEI 23-16/VII (Italian 10 A/250 V)
• CEI 23-16/VII (Italian 16 A/250 V)

14. Jenis M
BS 546 (South African 15 A/250 V)

15. Belum Mendapatkan kategori
IEC 60906-1 (Brazilian 10 A and 20A /250 V)

Kesimpulan:
Ada 14 pola standar plug dan socket yang digunakan di seluruh dunia, baik untuk aplikasi-aplikasi Class I (grounded) maupun Class II (ungrounded), dengan rating arus berkisar 2,5 – 16 A. Standar-standar tersebut adalah standar-standar Amerika Serikat, Amerika Utara, Argentina, Australia, Daratan Eropa, Europlug, Cina, Denmark, India/Afrika Selatan, Israel, Itali, Jepang, Swiss, dan Inggris/Irlandia.
Peta dibawah akan menjelaskan mengenai Negara-negara didunia dan jenis plug & socket yang digunakan

Semoga bermanfaat....!!!


By: SILO RAHMAN @muaradua-okus

Mengenal peralatan instalasi listrik rumah tinggal

Anda pasti sudah mengenal peralatan listrik yang terpasang dirumah anda seperti sakelar, stop kontak, steker, sekering dan lainnya. Dan untuk anda yang awam dengan dunia listrik, artikel kali ini akan mengajak anda untuk mengenal fungsi dan jenis peralatan listrik tersebut secara umum.

Pengenalan peralatan listrik instalasi listrik rumah tinggal ini akan dimulai dengan Bargainser.

BARGAINSER

Bargainser merupakan alat yang berfungsi sebagai pembatas daya listrik yang masuk ke rumah tinggal, sekaligus juga berfungsi sebagai pengukur jumlah daya listrik yang digunakan rumah tinggal tersebut (dalam satuan kWh). Ada berbagai batasan daya yang dikeluarkan oleh PLN untuk konsumsi rumah tinggal, yaitu 220 VA, 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
bargainser
Pada bargainser terdapat tiga bagian utama, yaitu:
- MCB atau Miniature Circuit Breaker, berfungsi untuk memutuskan aliran daya listrik secara otomatis jika daya yang dihantarkan melebihi nilai batasannya. MCB ini bersifat on/off dan dapat juga berfungsi sebagai sakelar utama dalam rumah. Jika MCB bargainser ini dalam kondisi off, maka seluruh aliran listrik dalam rumah pun terhenti. Sakelar ini biasanya dimatikan pada saat akan dilakukan perbaikan instalasi listrik dirumah.

- Meter listrik atau kWh meter, alat ini berfungsi untuk mengukur besaran daya yang digunakan oleh rumah tinggal tersebut dalam satuan kWh (kilowatt hour). Pada bargainser, meter listrik berwujud deretan angka secara analog ataupun digital yang akan berubah sesuai penggunaan daya listrik.

- Spin Control, merupakan alat kontrol penggunaan daya dalam rumah tinggal dan akan selalu berputar selama ada daya listrik yang digunakan. Perputaran spin control ini akan semakain cepat jika daya listrik yang digunakan semakin besar, dan akan melambat jika daya listrik yang digunakan berkurang/sedikit.

Pada kanal output Bargainser biasanya terdapat 3 kabel, yaitu kabel fasa, kabel netral dan kabel ground yang dihubungkan ketanah. Listrik dari PLN harus dihubungkan dengan bargainser terlebih dahulu sebelum masuk ke instalasi listrik rumah tinggal.

PENGAMAN LISTRIK
Instalasi listrik rumah tinggal pun membutuhkan pengaman yang berfungsi untuk memutuskan rangkaian listrik apabila terjadi gangguan pada instalasi listrik rumah tinggal tersebut, seperti gangguan hubung singkat atau short circuit atau korsleting.

Terdapat dua jenis pengaman listrik pada instalasi listrik rumah tinggal, yaitu:
- Pengaman lebur biasa atau biasa disebut sekering, alat pengaman ini bekerja memutuskan rangkaian listrik dengan cara meleburkan kawat yang ditempatkan pada suatu tabung apabila kawat tersebut dialairi arus listrik dengan ukuran tertentu.

- Pengaman listrik thermis, biasa disebut MCB dan merupakan alat pengaman yang akan memutuskan rangkaian listrik berdasarkan panas .


SAKELAR

Sakelar atau switch merupakan komponen instalasi listrik yang berfungsi untuk menyambung atau memutus aliran listrik pada suatu pemghantar.
Berdasarkan besarnya tegangan, sakelar dapat dibedakan menjadi:
- sakelar bertegangan rendah.
- Sakelar tegangan menengah.
- Sakelar tegangan tinggi serta sangat tinggi.


Sedangkan berdasarkan tempat dan pemasangannya, sakelar dapat dibedakan menjadi :
- Sakelar in-bow, sakelar yang ditanam didalam tembok.
- Sakelar out-bow, sakelar yang dipasang pada permukaan tembok.

Jenis sakelar berikutnya dapat dibedakan berdasarkan fungsinya, yaitu:
- Sakelar on-off, merupakan sakelar yang bekerja menghubungkan arus listrik jika tombolnya ditekan pada posisi on. Untuk memutuskan hubungan arus listrik, tombol sakelar harus ditekan pada posisi off. Sakelar jenis ini biasanya digunakan untuk sakelar lampu.

- Sakelar push-on, merupakan sakelar yang menghubungkan arus listrik jika tombolnya ditekan pada posisi on dan akan secara otomatis memutus arus listrik, ketika tombolnya dilepas dan kembali ke posisi off dengan sendirinya. Biasanya sakelar jenis ini digunakan untuk sakelar bel rumah.

Berdasarkan jenis per-unitnya, sakelar dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:
- Sakelar tunggal, merupakan sakelar yang hanya mempunyai satu buah kanal input yang terhubung dengan sumber listrik, serta kanal output yang terhubung dengan beban listrik/alat listrik yang digunakan.

- Sakelar majemuk, merupakan sakelar yang memiliki satu buah kanal input yang terhubung dengan sumber listrik, namun memiliki banyak kanal output yang terhubung dengan beberapa beban/alat listrik yang digunakan. Jumlah kanal output tergantung dari jumlah tombol pada sakelar tersebut.


STOP KONTAK

Stop kontak, sebagian mengatakan outlet, merupakan komponen listrik yang berfungsi sebagi muara hubungan antara alat listrik dengan aliran listrik. Agar alat listrik terhubung dengan stop kontak, maka diperlukan kabel dan steker atau colokan yang nantinya akan ditancapkan pada stop kontak.

Berdasarkan bentuk serta fungsinya, stop kontak dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
- Stop kontak kecil, merupakan stop kontak dengan dua lubang (kanal) yang berfungsi untuk menyalurkan listrik pada daya rendah ke alat-alat listrik melalui steker yang juga berjenis kecil.

- Stop kontak besar, juga nerupakan stop kontak dengan dua kanal AC yang dilengkapi dengan lempeng logam pada sisi atas dan bawah kanal AC yang berfungsi sebagai ground.sakelar jenis ini biasanya digunakan untuk daya yang lebih besar.


Sedangkan berdasarkan tempat pemasangannya. Dikenal dua jenis stop kontak, yaitu:
- Stop kontak in bow, merupakan stop kontak yang dipasang didalam tembok.
- Stop kontak out bow, yang dipasang diluar tembok atau hanya diletakkan dipermukaan tembok pada saat berfungsi sebagai stop kontak portable.


STEKER

Steker atau Staker atau yang kadang sering disebut colokan listrik, karena memang berupa dua buah colokan berbahan logam dan merupakan alat listrik yang yang berfungsi untuk menghubungkan alat listrik dengan aliran listrik, ditancapkan pada kanal stop kontak sehingga alat listrik tersebut dapat digunakan.


Berdasarkan fungsi dan bentuknya, steker juga memliki dua jenis, yaitu:
- Steker kecil, merupakan steker yang digunakan untuk menyambung alat-alat listrik berdaya rendah, misalnya lampu atau radio kecil, dengan sumber listrik atau stop kontak.

- Steker besar, merupakan steker yang digunakan untuk alat-alat listrik yang berdaya besar, misalnya lemari es, microwave, mesin cuci dan lainnya, dengan sumber listrik atau stop kontak. Steker jenis ini dilengkapi dengan lempeng logam untuk kanal ground yang berfungsi sebagai pengaman.

Untuk mengetahui lebih jauh tentang PLUG dan SOCKET ini, silahkan membaca artikelnya di sini.
KABEL

Kabel listrik merupakan komponen listrik yang berfungsi untuk menghantarkan energi listrik ke sumber-sumber beban listrik atau alat-alat listrik.

Untuk instalasi listrik rumah tinggal, kabel yang digunakan biasanya berjenis sebagai berikut:
- NYA, kabel jenis ini merupakan kabel listrik yang berisolasi PVC dan berintikan/berisi satu kawat. Jenisnya adalah kabel udara atau tidak ditanam dalam tanah. Kabel listrik ini biasanya berwarna merah, hitam, kuning atau biru. Isolasi kawat penghantarnya hanya satu lapis, sehingga tidak cukup kuat terhadap gesekan, gencetan/tekanan atau gigitan binatang seperti tikus. Karena kelemahan pada isolasinya tersebut maka dalam pemasangannya diperlukan pelapis luar dengan menggunakan pipa conduit dari PVC atau besi.

- NYM, merupakan kabel listrik yang berisolasi PVC dan berintikan kawat lebih dari satu, ada yang 2, 3 atau 4. Jenis kabel udara dengan warna isolasi luar biasanya putih dan warna isolasi bagian dalam beragam, karena isolasi yang rangkap inilah maka kabel listrik NYM ini relative lebih kuat terhadap gesekan atau gencetan/tekanan.

- NYY, kabel listrik jenis ini merupakan kabel berisolasi PVC, berintikan 2, 3 atau 4 dengan warna isolasi luarnya hitam. Jenis kabel tanah, sehingga tahan terhadap air dan gencetan atau tekanan.

- NYMHYO, kabel jenis ini merupakan kabel serabut dengan dua buah inti yang terdiri dari dua warna. Kabel jenis ini biasa digunakan pada loudspeaker, sound sistem, lampu-lampu berdaya kecil sampai sedang.

Demikian sekilas pengenalan peralatan-perlatan listrik untuk instalasi listrik rumah tinggal, keterangan fungsi, bentuk/konstruksi dan cara kerja dari masing-masing alat merupakan penjelasan secara umum.

Semoga bermanfaat.....!!!
By; SILO RAHMAN @muaradua-okus

Minggu, 27 Februari 2011

2 hal yg sering diabaikan di bisnis online
Bisnis internet dan peminat bisnis internet kini sudah banyak ditekuni banyak orang bahkan saya baca dimajalah pun beberapa artis indonesia banyak juga mulai menekuni bidang ini. Tapi, dari sekian banyak tidak sedikit juga yang sering mengeluhkan  bisnisnya tidak berkembang, hasil kurang maximal, dan lain-lain.

Ada 2 hal menurut saya yang membuat bisnis internet anda tidak berkembang dan kurang menghasilkan secara maximal, yaitu:

 

1. Kurang FOKUS nya pada bisnis / jenis bisnis anda

2. Masih menganggap bisnis internet sekedar "ISENG"

Mari saya jelaskan,

Salah satu seseorang yang sukses di bisnis internet adalah "FOKUS", kenapa? di internet begitu banyak informasi yang bisa masuk dan mempengaruhi otak anda  hingga anda sendiri malah bingung dan kemudian hasil akhirnya bisnis internet yang sedang anda jalani malah terombang ambing. Disinilah, anda harus pintar memilah mana yang baik dan mana yag buruk untuk bisnis internet anda.

FOKUS, Berarti anda tetapkan tujuan pada 1 bisnis internet anda dahulu hingga mencapai hasil yang sudah anda targetkan, hingga disini anda akan mulai FOKUS belajar menganalisa, mencari dan mencoba trik yang benar-benar ampuh untuk bisnis anda. Jika, sudah barulah anda bisa memulai bisnis baru anda.

Hal yang kedua "ISENG" maksudnya,
Masih banyak sebagian orang yang menjalani bisnis internet sekedar iseng dan ingin tahu, tentu hasilnyapun sekedar "ISENG". Bisnis internet memang bisnis yang bisa di jalankan paruh waktu tapi bukan berarti bisa seenaknya saja anda jalankan untuk mendapatkan hasil yang maximal.

Yang namanya bisnis tetap bisnis sahabatku, perlu perencanaan, pengaturan waktu dan belajar. Jadi, mulai sekarang buang angapan ISENG TERSEBUT mulailah, membuat:
- List Kerja,
- Target anda
- Atur waktu untuk bisnis anda
- Lakukan evaluasi min 1 minggu sekali
- Berikan suasana yang nyaman saat anda berbisnis internet :-)


SILO RAHMAN @MUARADUA

Sabtu, 19 Februari 2011


Berbisnis internet itu memang menyenangkan. Anda tidak harus kemana-mana dan cukup menjalankannya dari rumah yang nyaman, dan anda sudah mendapatkan uang dari internet.
Namun, kadang sering juga saya dengar cerita pebisnis internet yang sudah bekerja amat keras, bekerja dari pagi sampai tengah malam mungkin, namun hasil yang didapatkan tidak juga kunjung meningkat.
Mengapa ini bisa terjadi dan bagaimana cara mengatasinya?
Saya harap sebelumnya anda sudah pernah membaca Artikel “Anda Sekedar Sibuk atau Sudah Produktif?”. Di sana saya jelaskan perbedaan orang yang sekedar sibuk atau sudah produktif.
Begini… langsung saja. Mari coba lihat bagaimana cara kerja anda menjalankan bisnis internet.
Misalkan saya beri ilustrasi seperti ini…
Tiap hari saya bangun pagi, lalu saya buka email ada puluhan atau bahkan ratusan email yang masuk. Saya membaca semua email tersebut satu per satu tanpa alasan yang jelas mengapa saya harus membukanya. Misalkan, saya membuka sebuah email yang di dalamnya terdapat tawaran video gratis, lalu saya klik link yang ada di dalamnya dan lalu mulai mendownload atau melihatnya secara online sampai berjam-jam sampai tak terasa tengah hari sudah lewat.
Apakah seperti ilustrasi di atas cara anda menjalankan bisnis internet?
Mulai dengan menghidupkan komputer, lalu membaca email, mengklik link yang menarik dan kemudian membuat anda terlena sampai berjam-jam. atau membuka situs favorit sampai anda tak merasa sudah menghabiskan banyak waktu di sana. kembali membuka email anda dan begitu seterusnya sampai tak terasa berjam-jam waktu sudah hilang…
Bisa menangkap apa yang tak beres dari kegiatan di atas?
Tidak adanya arah yang jelas. Sudah lama berada di depan komputer namun yang dilakukan hanya muter-muter. Tidak ada ACTION yang dilakukan yang membuat bisnis selangkah lebih maju dari sebelumnya. Memang terlihat sibuk menjalankan itu semua namun semuanya hanya berujung pada kesibukan semata. Anda melakukan sedikit hal di sini, sedikit hal di sana tanpa rencana yang jelas. Tidak jelas kemana tujuan anda dan tahapan-tahapan apa yang harus anda selesaikan agar anda mencapai apa yang anda inginkan.
Lalu bagaimana cara mengatasinya?
Singkat saja:
  • Miliki tujuan
  • Buat perencanaan
  • Susun sesuai skala prioritas
  • dan ACTION-kan!
  • Ukur dan catat setiap satu aktivitas itu selesai. Misalkan, anda telah menyelesaikan tugas untuk mengecek statistik situs web untuk melihat perkembangan bisnis, beri centang hal tersebut yang berarti sudah selesai.
Bagaimana? Siap untuk menjadi produktif?
Atau ada yang ingin anda sharingkan dari pengalaman anda selama ini dalam menjalankan bisnis internet?
By: SILO RAHMAN @Muaradua - OKUS

Minggu, 30 Januari 2011

bagaimana kita memprioritaskan pekerjaan

Pada posting sebelumnya tentang Bagaimana Cara Anda Menjalankan Bisnis Internet banyak rekan yang mengakui mengenai masalah yang diuraikan di sana. Banyak yang sadar kalau banyak hal yang dilakukan selama ini hanya lebih bersifat kesibukan semata dan bukan sebuah produktivitas.
Lalu bagaimana mengatasinya?
Dalam artikel tersebut saya berikan solusi dasar untuk mengatasinya, yaitu dengan memiliki tujuan, membuat perencanaan, menyusun skala prioritas, ACTION-kan, serta ukur dan catat setiap satu aktivitas itu selesai.
Nah, biar lebih detail, mari kita bahas kembali mengenai tahapan-tahapan di atas.
Memiliki tujuan, saya yakin anda semua tidak kesulitan untuk melakukannya. Misalkan saja, anda memiliki tujuan untuk membuat blog yang memiliki ribuan pengunjung setiap harinya. Atau mungkin blog yang mampu mendominasi search engine.
Berikutnya, adalah membuat perencanaan dan menyusun skala prioritas. Perencanaan dibuat berdasar tujuan tersebut. Dari sejumlah perencanaan tersebut, skala prioritas pun ditentukan. Dalam penentuan prioritas inilah biasa dipakai skala penentuan prioritas yaitu berdasarkan prinsip:
  1. penting dan mendesak
  2. penting
  3. mendesak
  4. tidak penting dan tidak mendesak
Tugas yang paling penting dan mendesak menjadi prioritas pertama yang harus diselesaikan. Baru kemudian diikuti tugas lainnya yang penting, yang mendesak, dan baru pada skala terakhir adalah yang tidak penting dan tidak mendesak.
Apa contoh tugas yang penting dan mendesak? Misalnya saja, blog anda mengalami masalah tidak bisa diakses, itu tugas penting dan mendesak yang harus segera anda prioritaskan.
Kemudian apa bedanya antara pekerjaan yang penting dan yang mendesak?
Pekerjaan yang penting biasanya berkaitan dengan pencapaian tujuan anda. Sedang pekerjaan yang mendesak cirinya harus segera diselesaikan saat ini juga.
Lalu mengapa yang penting lebih didahulukan daripada yang mendesak?
Dari formula penentuan prioritas seperti yang lazim digunakan oleh ahli manajemen di atas, sebabnya karena pekerjaan yang penting punya nilai yang mendekatkan pada tercapainya tujuan anda. Artinya, ketika hal tersebut dilakukan, ada perubahan dibanding sebelum anda melakukannya. Sementara, pekerjaan yang mendesak atau urgen sifatnya lebih karena keterdesakan kondisi sehingga harus diselesaikan saat itu juga, sedang kalau dilihat dari nilai pekerjaan tersebut sebenarnya kurang strategis.
Saya harap anda sekarang bisa lebih memahami bedanya. Lalu setelah prioritas pekerjaan disusun bagaimana?
Ya ACTION dan ukur hasilnya.
Untuk membantu anda meningkatkan produktivitas, saya sudah siapkan template rencana kerja bisnis harian anda. Anda bisa mengisinya dengan daftar ACTION anda setiap hari. Anda bisa mengisinya langsung di komputer atau mem-print-out nya dan menempelnya di ruang kerja anda. Isi dengan daftar ACTION anda dan selesaikan itu sebelum jam kerja anda berakhir hari ini.
Silakan download di sini gratis untuk mendapatkan template rencana kerja bisnis harian anda.
Semoga bermanfaat. Salam ACTION!
SILO RAHMAN @muaradua