Selasa, 20 Desember 2011

sekilas oku selatan

KAB OKU Selatan
Penetapan UU 37 tahun 2003
Lokasi Betwen 3, 40? L sampai 4, 55? LU
Tingginya 90? 800 m DPL
lebar/luas 5.849 km2
Jumlah Penduduk 374.327 jiwa
Plg? Muara Dua 276 km
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) adalah kabupaten baru yang terbentuk secara resmi dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 37 Tahun 2003 dan diresmikan sebagai kabupaten baru oleh Gubernur Sumatera Selatan 16 Januari 2004 di Muaradua (Kabupaten OKU Selatan. Pemerintahan Daerah Kabupaten OKU Selatan sendiri baru efektif berjalan terhitung mulai tanggal 1 Januari 2004 lalu.

Sebagai kabupaten baru, tentu saja OKU Selatan masih dalam tahap pembelajaran dan walaupun agak lambat,kabupaten ini tengah mencari format ideal tentang tata cara menjalankan pemerintahan yang ideal, yang sesuai dengan keadaan politik, ekonomi, sosial-budaya setempat (poleksosbud). Hal ini sesuai dengan konsep otonomi daerah yang memberikan wewenang kepada daerah untuk menyelenggarakan dan mengatur rumah tangganya sendiri. Paling tidak, hingga saat ini DPRD Kab. OKU Selatan telah mensahkan 6 (enam) peraturan daerah tentang struktur dan tata kerja organisasi DPRD dan Pemda. 6 (enam) perda ini diibaratkan rumah yang siap dihuni dan diisi dengan perabotan, maksudnya, pemda dan DPRD tinggal mengembangkan sumber daya daerah yang ada untuk mengisi rumah tersebut (membangun).

Dilihat dari pembelajaran politik yang menjadi salah satu amanat dari adanya otonomi daerah, kabupaten OKU Selatan sudah mengalami kemajuan yang signifikan. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya kritisasi masyarakat di media massa walaupun masih sebatas sms interaktif. Paling tidak itu telah menunjukkan bahwa masyarakat OKU Selatan peduli akan daerahnya. Mereka telah berani mengatakan kepuasan atau ketidakpuasan mereka terhadap jalannya pemerintahan di daerahnya